Popular Post

Posted by : Unknown 28 Okt 2014

AFTA atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) adalah perjanjian yang dibuat oleh Persatuan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk pengeluaran tempatan semua negara-negara yang terlibat.
Ketika perjanjian AFTA ditandatangani secara rasmi, ASEAN memiliki enam buah negara anggota iaitu, BruneiIndonesiaMalaysiaFilipina,Singapura dan ThailandVietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kemboja (Kampuchea) pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh buah negara ASEAN. Keempat-empat buah negara-negara anggota baru tersebut diwajibkan menandatangani perjanjian AFTA untuk menyertai ASEAN. Namun begitu, kelonggaran waktu telah diberi untuk memenuhi kewajiban pengurangan tarif AFTA.

Tujuan

Antara tujuan perjanjian AFTA dibuat adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai pangkalan pengeluaran dalam pasaran dunia melalui penghapusan halangan tarif dan bukan tarif dalam ASEAN. Selain itu, dengan wujudnya AFTA, ia mampu menarik pelaburan asing langsung ke ASEAN. Pada masa yang sama, pengguna dapat memperoleh barang dagangan dari pengeluar yang lebih cekap di ASEAN serta mewujudkan perdagangan intra-ASEAN. Seiring dengan peningkatan persaingan harga dalam industri-industri pembuatan dan saiz pasaran yang lebih besar, pelabur-pelabur dapat menikmati pengeluaran secara besar-besaran.


Keuntungan AFTA
Keuntungan AFTA yang dapat diperoleh bagi Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Peluang pemasaran barang ke ASEAN akan jauh lebih besar dan akan meningkatkan pendapatan penduduk Indonesia.
  2. Biaya produksi akan lebih murah dan Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang besar karena rata-rata produknya adalah impor.
  3. Pilihan pembeli akan menjadi lebih variatif.
Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN.

Kerugian AFTA


AFTA 2002 adalah komitmen lama yang secara hati-hati ditetapkan dan dilaksanakan secara bertahap merupakan hasil pemikiran 10 negara, yang setelah disepakati bersama diharapkan dapat memberikan suatu manfaat bersama. Jadi, bukan suatu cara yang membuat miskin salah satu anggota atau bahkan 10 negara secara bersama.

Melaksanakan komitmen AFTA 2002 mungkin bukan pilihan ideal, namun merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan menunda sampai datang kondisi baik, yang bukan tidak mungkin setelah penundaan, tiba waktunya lagi akan timbul keraguan dari pihak-pihak tertentu dan meminta penundaan kembali dan seterusnya.

Bagi pengusaha Indonesia terutama yang terkait dalam kegiatan ekspor, pasar ASEAN mempunyai jumlah penduduk sekitar 500 juta, sehingga merupakan peluang pasar yang lebih besar. Demikian pula bagi pengusaha negara anggota ASEAN lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki daya beli lebih besar dibandingkan Indonesia.

Pasar yang sangat potensial ini akan memungkinkan berkembangnya usaha dengan pesat dan menguntungkan. Di pihak lain, di pasar ASEAN yang tadinya terpisah, akan terintegrasi dan tingkat persaingan regional akan lebih ketat. Pesaing yang tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi produsen ASEAN.

Dengan meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha, pengusaha Indonesia tidak saja dapat survive, tetapi juga akan berkembang di pasar yang lebih besar. Tetapi bila gagal dalam meningkatkan daya saing, berarti akan mengalami kesulitan.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Shikizikata Vega BLOG - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -