AFTA 2002 adalah komitmen lama yang secara hati-hati ditetapkan dan dilaksanakan secara bertahap merupakan hasil pemikiran 10 negara, yang setelah disepakati bersama diharapkan dapat memberikan suatu manfaat bersama. Jadi, bukan suatu cara yang membuat miskin salah satu anggota atau bahkan 10 negara secara bersama.
Melaksanakan komitmen AFTA 2002 mungkin bukan pilihan ideal, namun merupakan opsi yang lebih baik dibandingkan menunda sampai datang kondisi baik, yang bukan tidak mungkin setelah penundaan, tiba waktunya lagi akan timbul keraguan dari pihak-pihak tertentu dan meminta penundaan kembali dan seterusnya.
Bagi pengusaha Indonesia terutama yang terkait dalam kegiatan ekspor, pasar ASEAN mempunyai jumlah penduduk sekitar 500 juta, sehingga merupakan peluang pasar yang lebih besar. Demikian pula bagi pengusaha negara anggota ASEAN lainnya. Beberapa negara anggota ASEAN memiliki daya beli lebih besar dibandingkan Indonesia.
Pasar yang sangat potensial ini akan memungkinkan berkembangnya usaha dengan pesat dan menguntungkan. Di pihak lain, di pasar ASEAN yang tadinya terpisah, akan terintegrasi dan tingkat persaingan regional akan lebih ketat. Pesaing yang tadinya hanya produsen Indonesia, menjadi produsen ASEAN.
Dengan meningkatkan daya saing melalui efisiensi usaha, pengusaha Indonesia tidak saja dapat survive, tetapi juga akan berkembang di pasar yang lebih besar. Tetapi bila gagal dalam meningkatkan daya saing, berarti akan mengalami kesulitan.